Istilah Baru Administrasi Guru di Kurikulum Merdeka
Istilah Baru Administrasi Guru di
Kurikulum Merdeka
Sobat literasi, mulai tahun ajaran 2022/2023, Kurikulum Merdeka telah diterapkan dengan cara bertahap namun pasti dan diterapkan sebagai kurikulum nasional kelak pada tahun 2024. Penerapan ini sebagai pengganti atau peremajaan dari kurikulum 2013 yang sudah di terapkan sejak tahun 2013.Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 1919/B1.B5/GT.01.03/2022, ada tiga kategori pilihan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) yaitu Mandiri Belajar, Mandiri Berbagi, dan Mandiri Berubah.
Kurikulum Merdeka ini telah mengubah tatanan struktur dan istilah dalam administrasi guru, berikut penulis sajikan istilah baru.
1. Kurikulum Operasional Sekolah (KOS) atau Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan
Kurikulum Operasional Sekolah atau Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan disingkat KOSP menggantikan istilah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dalam Kurikulum 2013. Ada lima komponen KOSP pada Kurikulum Merdeka yakni 1) Karakteristik Satuan Pendidikan; 2) Visi, Misi, dan Tujuan Satuan Pendidikan; 3) Pengorganisasian Pembelajaran; 4) Perencanaan Pembelajaran; dan 5) Pendampingan, Evaluasi, dan Pengembangan Profesional.
2. Capaian Pembelajaran (CP)
Capaian Pembelajaran merupakan sebuah kompetensi dan karakter yang akan dicapai setelah melakukan pembelajaran dalam waktu tertentu. Capaian Pembelajaran sebenarnya serupa dengan Kompetensi Inti (KI) dalam Kurikulum 2013. CP dibagi dalam beberapa fase, fase A - F.
Capaian Pembelajaran merupakan kompetensi dan karakter yang akan dicapai setelah melakukan pembelajarandalam kurun waktu tertentu. Capaian Pembelajaran (CP) ini pada setiap fase selanjutnya diturunkan menjadi capaian pembelajaran menurut elemen yang di klasifikasikan menurut perkembangan peserta didik/siswa. Pembagian dalam CP dapat digambarkan sebagai berikut:
Tujuan Pembelajaran (TP) merupakan jabaran kompetensi yang dicapai peserta didik dalam satu atau lebih kegiatan pembelajaran. TP ini sebenarnya serupa dengan Kompetensi Dasar (KD).
4. Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)
Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) tujuannya untuk mengurutkan Tujuan Pembelajaran (TP) dapat dikatakan merupakan rangkaian tujuan pembelajaran yang tersusun secara sitematis dan juga logis, menurut urutan pembelajaran dari awal hingga akhir suatu fase.
Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) bagi mata pelajaran Muatan Lokal (Mulok) diberikan wewenang lebih dalam membuat ATP tanpa terikat aturan materi yang pakem, karena mata pelajaran Mulok setiap zonasi atau daerah berbeda mata pelajaran yang di gunakan oleh sekolah.
Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) tujuannya untuk mengurutkan Tujuan Pembelajaran (TP) dapat dikatakan merupakan rangkaian tujuan pembelajaran yang tersusun secara sitematis dan juga logis, menurut urutan pembelajaran dari awal hingga akhir suatu fase.
Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) bagi mata pelajaran Muatan Lokal (Mulok) diberikan wewenang lebih dalam membuat ATP tanpa terikat aturan materi yang pakem, karena mata pelajaran Mulok setiap zonasi atau daerah berbeda mata pelajaran yang di gunakan oleh sekolah.
5. Modul Ajar (MA)
Modul Ajar (MA) serupa dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) atau lesson plan dalam bahasa Inggris. Modul Ajar pada hakikatnya adalah perencanaan secara lengkap disusun lengkap disusun berdasarkan topik, didalamnya serupa RPP ada kegiatan pembelajaran dan soal-soal tiap pertemuan.
Modul Ajar (MA) serupa dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) atau lesson plan dalam bahasa Inggris. Modul Ajar pada hakikatnya adalah perencanaan secara lengkap disusun lengkap disusun berdasarkan topik, didalamnya serupa RPP ada kegiatan pembelajaran dan soal-soal tiap pertemuan.
6. Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP)
Dikutip dari https://pendidikan.infoasn.id/istilah-baru-dalam-kurikulum-merdeka/ dalam Kurikulum Merdeka, Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) dapat dipastikan tidak ada lagi. Namun konsepnya diganti dengan Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP). Istilah Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) ini ada di Permendikbudristek nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian.
Dikutip dari https://pendidikan.infoasn.id/istilah-baru-dalam-kurikulum-merdeka/ dalam Kurikulum Merdeka, Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) dapat dipastikan tidak ada lagi. Namun konsepnya diganti dengan Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP). Istilah Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) ini ada di Permendikbudristek nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian.
Mengacu pada Permendikbudristek nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian muncul istilah penilaian Formatif dan Sumatif. Sebenarnya ini istilah lama bersemi kembali. Bentuk penilaian formatif tidak dijelaskan secara rinci. Bentuk penilaian sumatif ada dua yaitu penilaian kenaikan kelas dan kelulusan. Bentuknya bisa saja penilaian akhir tahun (PAT) dan ujian sekoah (US).
Demikian ulasan mengenai istilah baru dalam administrasi kurikulum merdeka yang penulis buat, semoga bermanfaat dan mohon maaf jika ada kesalahan. Tolong sebar agar kita mengetahui perkembangan dunia pendidikan. 🙏

.png)
Komentar
Posting Komentar